Sesuai laporan Kades Guntung Kec. Tanjung Tiram, bahwa ada warga yang belum merekam KTP elektronik dengan kondisi gangguan mental. Tim Dukcapil SIGAP bergerak menuju lokasi warga dimaksud. Sukri (38) warga Desa Guntung Kec. Tanjung Tiram, saat ini mengalami gangguan mental, dan sangat membutuhkan dokumen kependudukan yaitu KTP elektronik, untuk keperluan pengobatan lanjutan. Tim Dukcapil SIGAP memerlukan waktu 1,5 jam, untuk dapat melakukan perekaman KTP ini, dikarenakan Sukri dalam kondisi yang tidak stabil, dan atas bantuan dari pihak keluarga bersama Petugas Keswa Puskesmas Tanjung Tiram dan personil Babinsa dari TNI, Tim berhasil melakukan perekaman setelah Sukri ditenangkan. Untuk diketahui, Dukcapil SIGAP (Siap Gerak Cepat) ini merupakan layanan KTP-el, khusus bagi warga lansia, orang sakit, penyandang disabilitas dan gangguan mental, dan tim akan melakukan pelayanan secara langsung di lokasi warga berada.
BATU BARA BISA !!
DUKCAPIL HADIR !!