Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Batu Bara. Selasa, 22/08/2022. Dalam hal ini, Kadis Dukcapil Maeda Soetopo, SSTP, MSP didampingi Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang, secara langsung menerima Tim Ombudsman, yaitu Bpk Dearma Sinaga, SH, MH dan Ibu Tetty Silaen, SE, juga turut serta mendampingi Tim Ombudsman, yaitu Kabag Organisasi Setdakab Batu Bara, Ihramli Efendi, S.Sos.I serta perwakilan dari Inspektorat Kab. Batu Bara. Adapun yang menjadi penilaian, yaitu Peninjauan langsung terhadap komponen standar pelayanan, kompetensi dari penanggungjawab pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dengan metode wawancara kepada Kepala Dinas, Petugas Pelayanan, Pimpinan dan Petugas Pengaduan, serta wawancara kepada masyarakat pengguna layanan. Semoga hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman ini, mendapatkan hasil yang baik buat Kab. Batu Bara dan khususnya Disdukcapil Kab. Batu Bara, dan predikat Zona Hijau Kategori A dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik di Kab. Batu Bara dapat kita raih.
BATU BARA BISA !!
DUKCAPIL HADIR !!