Sesuai dengan undangan Kepala Desa Benteng, Disdukcapil Kab. Batu Bara melaksanakan Pelayanan Pencatatan Perkawinan bagi warga Desa Benteng Kec. Talawi. Senin, 02/10/2023.
Disdukcapil menerima sebanyak 20 berkas permohonan penerbitan Akta Perkawinan dari pasangan suami istri yang hadir, dan petugas Disdukcapil langsung memproses permohonan sampai pencetakan Akta Perkawinan.
Dalam pelayanan ini, Kadis Dukcapil, Maeda Soetopo, SSTP, MSP dan Kabid Pencatatan Sipil, Abdul Aziz, SE menyerahkan secara langsung Akta Perkawinan yang sudah selesai, yang disaksikan oleh Kabid Inovasi, Rahmat Hidayat, SE, M.Si dan Sekretaris Desa Benteng, Khairuddin Akbar.
Akta Perkawinan diatur dan dibuat tidak hanya mementingkan kepentingan pihak suami, tetapi juga kepentingan istri dan anak dalam hal memberikan perlindungan hukum, memenuhi hak hak suami, istri, dan anak, serta memberikan kebahagiaan yang sebesar besarnya untuk semua anggota keluarga.
Batu Bara Bisa !!
Dukcapil Hadir !!