Pindah Rumah, Harus Ganti KTP & KK? 🤔
Gak semua pindahan harus ganti dokumen, lho! Simak baik-baik ya 👇
📍 Sementara (kurang dari 1 tahun)?
➡️ Gak perlu ubah KTP & KK.
📍 Menetap lebih dari 1 tahun?
➡️ Wajib urus pindah KTP & KK.
✨ Caranya?
Datang ke Disdukcapil asal, bawa KTP & KK asli.
Urus SKPWNI (Surat Pindah).
Disdukcapil tujuan akan cetak KTP & KK baru.
❗ Catatan penting:
KTP & KK baru hanya boleh diterbitkan oleh Disdukcapil tujuan, ya. Bukan oleh daerah asal.
#dukcapilhadir #batubarabahagia #InfoKependudukan #PindahDomisili #PelayananPublik #BatuBaraMelayani #KTPel #KK #administrasimudah