Bunda PAUD Batu Bara, Ny. Maya Indriasari Zahir didampingi Kadis Dukcapil Maeda Soetopo, S.STP, MSP membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) di dua TK dan satu PAUD di Kecamatan Lima Puluh. Rabu (15/09/2021).
Turut serta, Ketua Pokja PAUD BatuBara Ny. Erlina, AM.Keb, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap, S.STP, Bunda PAUD Kec. Lima Puluh Ny. Desi Hairini Adri Aulia Harahap, Ketua Himpaudi Noveri, SE, S.Pd, dan Kabid Pemanfaatan Data Dukcapil Rahmat Hidayat, SE, M.Si.
Sebanyak lima puluh 50 keping KIA diserahkan secara langsung kepada siswa yaitu TK Binaan Dharma Wanita Kel. Lima Puluh Kota, TK Negeri Pembina Desa Sumber Padi dan PAUD Bina Balita Desa Sumber Padi.
Dalam kesempatan ini, Bunda PAUD Batu Bara menyampaikan bahwa KIA wajib dimiliki setiap anak, agar dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri.
"Jadi seorang ibu yang pasca melahirkan, haruslah mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA." Ujar Ny. Maya
Sementara itu Kadis Dukcapil mengatakan, bagi para orang tua yang ingin mengurus KIA cukup membawa fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan pas photo anak berwarna 4x6 (background untuk kelahiran tahun ganjil warna merah,dan genap berwarna biru).