Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2024 yang akan berlangsung dalam waktu kurang lebih satu bulan ke depan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi terkait percepatan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa sore, 8 Oktober 2024, di ruang kerja Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Rahmad Khaidir Lubis, S.STP, M.AP.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Batu Bara beserta seluruh Kepala Bidang di lingkungan Disdukcapil. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendetail data warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum melakukan perekaman KTP-el. Perekaman KTP ini penting karena menjadi syarat utama bagi para pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
Dalam arahannya, Plt. Kadis Dukcapil meminta seluruh Camat agar segera berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah di wilayahnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa warga yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat segera diinformasikan dan difasilitasi proses perekamannya di kantor kecamatan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat mempercepat perekaman sebelum waktu pemilihan tiba.
“Kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak sangat penting dalam memastikan setiap warga yang berhak memilih telah memiliki KTP-el. Ini bukan hanya soal hak, tapi juga tanggung jawab kita dalam menyukseskan pemilu yang berkualitas dan tertib administrasi,” ujar Rahmad Khaidir Lubis.
Selain itu, Disdukcapil juga akan menyiapkan langkah-langkah teknis, termasuk mobilisasi tim perekaman ke desa-desa jika diperlukan, agar proses perekaman dapat berjalan cepat dan efektif.
Kerja keras ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam mendukung kelancaran Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024, dengan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat telah terekam dalam sistem kependudukan.
#batubaraberkah
#dukcapilhadir
#disdukcapilbatubara