Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan kependudukan melalui program "Dukcapil Hadir di Desa." Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Disdukcapil resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, guna mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor desa.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil, Rahmad Khaidir Lubis, S.STP, M.AP, dan Kepala Desa Kampung Lalang, Asnidar. Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang Disdukcapil, Sekretaris Desa, serta perangkat Desa Kampung Lalang.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Desa Kampung Lalang kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus pergi jauh ke kantor Disdukcapil. Beberapa dokumen yang dapat diurus melalui layanan ini meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kependudukan bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota. Menurut Rahmad Khaidir Lubis, keberhasilan program "Dukcapil Hadir di Desa" ini sangat bergantung pada sinergi yang baik antara perangkat desa dan tim Disdukcapil.
"Kami ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak mereka dalam memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan hadirnya layanan ini di desa, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen, serta mempercepat proses administrasi kependudukan secara keseluruhan," ungkap Rahmad Khaidir Lubis.
Program ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam persiapan Pemilu serentak 2024.
#batubaraberkah
#dukcapilhadir
#disdukcapilbatubara