• By Anggu Surya
  • 14 Maret 2024
  • 14:32:02
  • Berita Dinas

Disdukcapil Kabupaten/Kota diminta untuk membuka Layanan pada Hari Libur

Sesuai Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Disdukcapil Kabupaten/Kota diminta untuk membuka Layanan pada Hari Libur yaitu pada tanggal 8,9,10 dan 11 Februari 2024.

Sehubungan dengan Edaran tersebut, Hari ini Kamis, 8 Februari 2024, bertepatan dengan Hari Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Disdukcapil Kab. Batu Bara membuka layanan administrasi kependudukan, terutama layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, dimana KTP merupakan salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Batu Bara Bangkit !!
Dukcapil Hadir !!