Dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kab. Batu Bara melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Desa Pulau Sejuk Kec. Datuk Lima Puluh, dalam hal pelayanan administrasi kependudukan melalui Layanan Dukcapil Hadir Di Desa, yang dilaksanakan di Balai Desa Pulau Sejuk @pulausejuk.real . Senin, 08/08/2022.
Hadir dalam acara ini, Kadis Dukcapil Maeda Soetopo, SSTP, MSP, dan Kabid Inovasi Pelayanan Rahmat Hidayat, SE, M.Si beserta Tim. Kades Pulau Sejuk Siswanto, S.Pd.I, Ketua PKK, Ketua LPM, Sekdes dan Seluruh Kaur serta seluruh Kadus Desa Pulau Sejuk.
Layanan Dukcapil Hadir Di Desa, merupakan sebuah terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, dimana pengurusan dokumen kependudukan khususnya pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan surat keterangan pindah. Yang pengurusannya dapat dilakukan oleh pihak desa melalui Aplikasi Dukcapil Hadir Di Desa.
Setelah berbagai pertimbangan, untuk awal pelayanan ini, kami pilih Desa Pulau Sejuk sebagai mitra dalam pelaksanaan Layanan Dukcapil Hadir Di Desa ini. Juga Desa Pulau Sejuk ini, kami bentuk sebagai percontohan untuk Desa Sadar Adminduk dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), ujar Maeda @mtop08.052 .
Dalam kesempatan ini, Siswanto @sis2434, mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil yang telah mempercayakan pelaksanaan perdana pelayanan Dukcapil Hadir Di Desa ini kepada Desa Pulau Sejuk, dan berharap layanan ini akan berjalan dengan baik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa harus jauh-jauh berkunjung ke Kantor Disdukcapil.
BATU BARA BISA
DUKCAPIL HADIR