Kadis Dukcapil Kab. Batu Bara, dalam hal ini diwakili Kabid Pemanfaatan Data, Rahmat Hidayat, SE, M.Si, hadir sebagai Narasumber dalam Kegiatan Aktivasi Hasil Belajar dan Sinkronisasi NIK di Dapodik, yang diadakan di Aula SMPN 1 Lima Puluh, Kec. Lima Puluh. 9/11/2022.
Dalam kegiatan ini, Kabid Pemanfaatan Data, menyampaikan bahwa saat ini Ditjen Dukcapil Kemendagri, sudah memberlakukan penggunaan Aplikasi SIAK Terpusat, artinya NIK yang terdaftar di Dukcapil secara langsung sudah ada di Pusat. NIK yang tidak terdaftar/online/valid padahal ada di Dukcapil berarti kemungkinkan terjadinya ketidaksesuaian pada pendataan awal dan juga kesalahan sistem pada lembaga pengguna.