Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Batu Bara. Selasa, 4/10/2022.
Dalam hal ini, Kadis Dukcapil Maeda Soetopo, SSTP, MSP didampingi Sekretaris dan Para Kabid, secara langsung menerima Tim Ombudsman, yaitu Ibu Hana Ginting dan Ibu Florencia Sipayung, juga turut serta mendampingi Tim Ombudsman, yaitu Bagian Organisasi Setdakab Kab. Batu Bara.
Adapun yang menjadi penilaian, yaitu Peninjauan langsung terhadap komponen standar pelayanan, kompetensi dari penanggungjawab pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dengan metode wawancara kepada petugas, dan juga wawancara kepada masyarakat.
Semoga hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman ini, mendapatkan hasil yang baik buat Kab. Batu Bara dan khususnya Disdukcapil. Dan predikat zona hijau dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik di Kab. Batu Bara dapat kita pertahankan.
BATU BARA BISA
DUKCAPIL HADIR