Bertepatan dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan Mobil Keliling (PAK MoLing) di Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador. Disdukcapil Kab. Batu Bara dan Pemerintah Desa Tanjung Parapat melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Dukcapil Hadir Di Desa. Selasa, 13/09/2022
Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Dukcapil, Maeda Seotopo, SSTP, MSP dan Kabid Inovasi Pelayanan serta Petugas Pak Moling, Camat Laut Tador, Wandi, SE serta Kasi Pemerintahan, Kades Tanjung Parapat, Aliman Saragih dan seluruh perangkat desa yang berhadir.
Setelah dilakukan sosialisasi dan pengarahan teknis terkait inovasi, dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Kadis Dukcapil, dengan Kades Tanjung Parapat, yang disaksikan oleh Camat Laut Tador dan Kabid Inovasi Pelayanan Disdukcapil.
Nantinya Warga Desa Tanjung Parapat yang merupakan desa perbatasan paling ujung di Kab. Batu Bara dan diapit 2 wilayah Kab. Serdang Bedagai dan Kab. Simalungun, serta berjarak kurang lebih 30 KM dari Kantor Disdukcapil, dapat mengurus dokumen kependudukan, cukup di desa, tanpa harus datang ke loket Disdukcapil.
BATU BARA BISA
DUKCAPIL HADIR