Sebanyak 18 Warga Negara Asing (WNA) pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) yang bekerja di Kabupaten Batu Bara menerima SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) di Kawasan Pabrik Inalum, Kuala Tanjung. Selasa, 12/07/2022.
18 WNA tersebut berdomisili di Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kel. Perk. Sipare Pare Kec. Sei Suka, yang merupakan karyawan perusahaan asing Shenyang Alumunium & Magnesium Engineering & Research Institute Company Limited, yang menangani proyek perbaikan tungku reduksi pabrik peleburan alumunium.
Kadis Dukcapil Kab. Batu Bara Maeda Soetopo, SSTP, MSP, hadir langsung dan menyerahkan dokumen SKTT kepada Lei Zhenchuan, dkk.
SKTT merupakan dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil yang diberikan kepada WNA yang telah memiliki ITAS atau Izin Tinggal Terbatas dari Keimigrasian. SKTT juga bermanfaat bagi pemerintah dalam hal pengawasan WNA yang berdomisili di Indonesia khususnya di Kabupaten Batu Bara.
BATU BARA BISA
DUKCAPIL HADIR