Kadis Dukcapil, Maeda Soetopo, SSTP, MSP didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk dan Administrator Database Kependudukan, menyerahkan Akta Kematian warga negara asing asal China, atas nama Tao Zhang (47 tahun). Akta diterima oleh Yuyun Simanjutak, selaku perwakilan perusahaan Alumunium and Magnesium & Research Institute Company Limited, Kuala Tanjung, dimana almarhum bekerja. Kamis, 23/02/2023.
Akta kematian tersebut diterbitkan berdasarkan surat keterangan meninggal dari RS Columbia Asia, Medan, dan surat keterangan kematian dari Kantor Lurah Perk. Sipare-Pare Kec. Sei Suka. Dimana almarhum sebelumnya telah memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan Disdukcapil Kab. Batu Bara, dengan dasar Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.
Untuk diketahui, penerbitan akta kematian bagi warga negara asing diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Batu Bara Bisa !!
Dukcapil Hadir !!