Disdukcapil Kab. Batu Bara, melakukan penyerahan KTP elektronik dan Kartu Keluarga kepada warga negara asing asal Pakistan, yang diserahkan secara langsung oleh Kadis Dukcapil, Maeda Soetopo, SSTP, MSP, di Kantor Disdukcapil.
Sesuai UU No. 24/2013 dan Perpres No. 96/2018, WNA atas nama Abdul Aziz berusia 39 tahun ini, berhak mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, sesuai dokumen Izin Tinggal Tetap terbitan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI yang dimilikinya.
Untuk diketahui, KTP-el bagi WNA itu berbeda dengan KTP-el WNI, perbedaan terlihat pada warna pada blangko, untuk blangko KTP WNI berwarna biru, sementara blangko KTP WNA berwarna oranye.