Menerima laporan masyarakat, Tim Dukcapil SIGAP menjumpai Nenek 99 Tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el, di Dusun VI Desa Aras Kec. Air Putih. Selasa, 06/09/2022.
Dukcapil SIGAP melakukan perekaman KTP-el kepada Nenek Wagirah kelahiran tahun 1923, yang baru sekarang dapat melakukan perekaman KTP-el. Menurut anak beliau M. Rasyidin, karena kondisi beliau yang sudah tua, pengurusan KTP jadi terabaikan. Sementara baru sekarang memerlukan data kependudukan untuk berbagai urusan administrasi, terutama BPJS Kesehatan.
Setelah melakukan proses perekaman, dilanjutkan proses pencetakan KTP-el dan diserahkan secara langsung oleh Kabid Inovasi Pelayanan kepada Nenek Wagirah.
Dengan ini juga diiformasikan kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang dalam kondisi sakit, lansia, penyandang disabilitas dan belum melakukan perekaman KTP-el, dapat menghubungi Tim Dukcapil SIGAP melalui nomor 0811-649-222 dan kami akan berkunjung ke lokasi anda berada.
BATU BARA BISA
DUKCAPIL HADIR